• Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalimantan Utara
blog-img-10

Posted by : Administrator

Disdukcapil Kaltara Fasilitasi Penerbitan KIA di Sekolah-Sekolah Malinau Utara

Pelayanan Jemput Bola Penerbitan KIA ke Sekolah di Malinau Utara

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Utara kembali melaksanakan program pelayanan jemput bola, kali ini fokus pada penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) ke Sekolah Dasar di wilayah Kecamatan Malinau Utara. Program ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan identitas anak di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara Khususnya Kabupaten Malinau.

Fendi Asrian, M.Si., selaku Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kaltara, menegaskan pentingnya program ini. “Penerbitan KIA tidak hanya sebagai dokumen identitas, tetapi juga sebagai upaya pemerintah untuk melindungi hak sipil anak sejak dini serta upaya meningkatkan cakupan kepemilikan KIA di Provinsi Kalimantan Utara. (65,42% diawal Tahun menjadi 67% di 2025),”

Kegiatan Ini berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Malinau sebagai instansi teknis pelayanan adminduk yang didukung oleh tim teknis   Disdukcapil Provinsi Kalimantan Utara yang terdiri dari Ruslan K., S.E., (Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk) serta Subaidah, S.E. dan Muhammad Husain A., S.Si ( Analis Kependudukan dan Pencatatan Sipil)

Kegiatan ini didukung penuh oleh pihak sekolah dengan menyiapkan data dapodik agar pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar. Adapun hasil dari kegiatan ini sebagai berikut :

NO.

NAMA SEKOLAH

JUMLAH SISWA/I TERFASILITASI

JUMLAH KIA DICETAK

1

TK NEGERI EMBRIO

13 ANAK

13 KEPING

2

SD NEGERI 001 MALINAU UTARA

74 ANAK

57 KEPING

3

SD NEGERI 002 MALINAU UTARA

63 ANAK

58 KEPING

4

SD NEGERI 006 MALINAU UTARA

61 ANAK

58 KEPING

5

SD NEGERI 007 MALINAU UTARA

36 ANAK

32 KEPING

6

SD NEGERI 010 MALINAU UTARA

88 ANAK

84 KEPING

7

SD NEGERI 011 MALINAU UTARA

37 ANAK

34 KEPING

8

SMP NEGERI 2 MALINAU UTARA

64 ANAK

56 KEPING

 

JUMLAH

436 ANAK

392 KEPING

 

 

Namun demikian, beberapa kendala ditemukan di lapangan. Sejumlah siswa yang telah difasilitasi pengambilan foto belum dapat dicetak KIA-nya karena beberapa faktor, antara lain:

  • Data kependudukan siswa masih tercatat di luar Kabupaten Malinau
  • Beberapa siswa tidak memiliki akta lahir
  • Ada siswa yang tidak memiliki NIK

Sebagai upaya tindak lanjut, tim berupaya memberikan edukasi kepada pihak sekolah dan orang tua agar segera melakukan pemutakhiran data kependudukan anak-anak mereka.

Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen identitas sejak usia dini, serta mendukung validitas data kependudukan yang terintegrasi dengan sektor pendidikan.

 

PENGADUAN