• Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalimantan Utara
blog-img-10

Posted by : Administrator

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN DENGAN BAPENDA PROV. KALTARA DAN DISNAKETRANS PROV. KALTARA

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN DENGAN BAPENDA PROV. KALTARA DAN DISNAKETRANS PROV. KALTARA

TANJUNG SELOR – Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Tomy,SE, M.Si dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara, Haerumudin, SH, M.AP menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfataan data kependudukan dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara, Drs. H.Sanusi,M.Si, Senin (13/6).

Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan dilakukan atas dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara Drs. H. Sanusi, M.Si menyatakan bahwa “ Harapan kami kerja sama pemanfaatan data ini dapat dimanfaatkan oleh Bapenda dan Disnakertrans sebaik- baiknya sehingga dapat memaksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”

Pemanfaatan data kependudukan dipahami sebagai aktivitas pemberian hak akses atas data kependudukan oleh Menteri Dalam Negeri kepada lembaga pengguna dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, penelitian, perencanaan pembangunan, dan atau penegakan hukum. Kementerian Dalam Negeri mendelegasikan kewenangan pemanfaatan data kependudukan kepada Dirjen Dukcapil, Gubernur, dan Bupati/Walikota sesuai dengan skala kewenangannya. Dalam hal ini Bapenda Provinsi Kalimantan Utara diberikan hak akses untuk melakukan verifikasi dan validasi data calon pembayar pajak dan pembayar wajib pajak. Disnakertrans Provinsi Kalimantan Utara diberikan hak akses untuk melakukan verifikasi dan validasi data peserta pelatihan dan pemagangan.

Narasi : Debby Rinata Abadi, S.A.P

Dokumentasi: Muhammad Husain A. S.Si

Editor : Agus Dwi Santosa, SE

PENGADUAN