
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara terus menghadirkan dan mengembangkan berbagai Inovasi Layanan Administrasi Kependudukan yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir.
Di tahun 2024 ini, kami tetap berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Kalimantan Utara dalam pengurusan dokumen kependudukan, mulai dari KTP-EL, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga Dokumen Kependudukan lainnya.
Tonton video ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang Inovasi Layanan yang telah kami sempurnakan dan bagaimana inovasi-inovasi ini membantu masyarakat dalam mengakses layanan Adminduk dengan lebih mudah dan cepat.