• Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalimantan Utara
blog-img-10

Posted by : Administrator

Rapat Tim Penyusun Profil Perkembangan Kependudukan Tahun 2022

TANJUNG SELOR, Senin 23 Mei 2022 – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara, Drs. H. Sanusi, M.Si, membuka Rapat Tim Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2022 secara resmi.


Penyusunan Buku Profil Perkembangan Kependudukan Provinsi Kalimantan Utara ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 (perubahan atas UU 23 Tahun 2006) tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan, dan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.148/2022 tentang Tim Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2022.


Pasal 58 ayat 4 Undang-Undang 24 Tahun 2013 menyebutkan bahwa data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri, antara lain untuk pemanfaatan peningkatan kualitas pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum, dan pencegahan kriminal.


Pada Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2010 mengamanatkan agar Gubernur (Kepala Daerah) menyusun Profil Perkembangan Kependudukan berskala provinsi. Untuk itu, Disdukcapil Provinsi Kalimantan Utara menerbitkan Profil Perkembangan Kependudukan Provinsi Kalimantan Utara yang merupakan gambaran kondisi dan perkembangan kependudukan Kalimantan Utara pada tahun 2021.


Data kependudukan dalam buku ini adalah hasil pelayanan yang dilakukan dinas kependudukan dan pencatatan sipil di 4 (empat) kabupaten dan 1 (satu) kota di Provinsi Kalimantan Utara dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), yang kemudian dikonsolidasikan dan dibersihkan pada Semester 2 Tahun 2021 oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan kemudian diolah oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara bersama tim.


Data dan informasi kependudukan di dalam buku ini tidak hanya berupa angka-angka kuantitatif, namun juga mencakup aspek ekonomi, sosial, budaya, agama, serta lingkungan. Sehingga dalam penyusunan buku profil perkembangan kependudukan ini, kami bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.


Buku ini akan disajikan satu tahun sekali dengan menampilkan peta, tabel, grafik dan diagram sehingga dapat memperkirakan pertumbuhan penduduk tiap tahun secara berkelanjutan dengan harapan dapat digunakan sebagai bahan dalam penyusunan atau rancangan program maupun kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di Kalimantan Utara.


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara Drs. H. Sanusi, M.Si menyatakan bahwa “Dengan adanya buku profil ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga dapat memaksimalkan dalam memberikan pelayanan penyediaan dan penyajian data kependudukan kepada masyarakat khususnya seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ”


Buku Profil Perkembangan Kependudukan Provinsi Kalimantan Utara ini diharapkan dapat menjadi referensi atau rujukan dalam penyusunan program pembangunan untuk terwujudnya Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera.

Rapat ini dihadiri anggota tim dari Bappeda & Litbang Prov. Kaltara dan Disdukcapil Kabupaten Bulungan.

Narasi : Mochamad Hardian Noor, S.Kom.
Dokumentasi: Mochamad Hardian Noor, S.Kom. & Debby Rinata Abadi, S.A.P
Editor : Alvian Mahardika, S.IP.

PENGADUAN